Imam Hambali : Forkammi Bersama DKM dan Jamaah Akan Pertahankan Masjid Al-Ikhlas Selosia

by admin

Ketua Umum Forkammi, H. Imam Hambali menegaskan bahwa Forkammi bersama dkm dan jama’ah siap untuk berjuang mempertahankan keberadaan Masjid Al-Ikhlas, Jl. Selosia 1 Blok A03 No. 8 Perumahan Cikarang Baru, Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi.

“Masjid Al-Ikhlas Selosia, Cikarang Baru adalah salah satu anggota masjid jejaring Forkammi. Sehingga Forkammi bersama DKM dan jamaah akan tetap mempertahankan bangunan masjid ini apapun yang terjadi,” katanya, Jumat (13/9/19) usai mengadakan pertemuan dengan para pengurus DKM Al-Ikhlas.

“Warga perumahan berhak atas lahan fasum/fasos di lingkungannya. Terlebih atas lahan fasos yang di atasnya telah berdiri Masjid Al-Ikhlas sejak 17 tahun yang lalu, dimana pembangunannya telah disaksikan langsung Camat Cikarang Pusat kala itu,” lanjutnya.

“Terlalu gegabah kalau pengembang Jababeka bermaksud untuk menjadikan masjid Al-Ikhlas sebagai lahan komersial, dan mengancam warga agar mengosongkan lahan tersebut.” Pungkasnya.

Sebagaimana disampaikan ketua DKM Al-Ikhlas, Ena Sumarna, bahwa masjid sudah berdiri belasan tahun, namun tiba-tiba pihak Jababeka menjual kavling tempat berdirinya masjid tersebut.

Surat yang dilayangkan Jababeka

Menurut keterangan Ketua Umum Forkammi H. Imam Hambali, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Komisi 1, DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto untuk membantu mengadvokasi kasus tersebut.

Pertemua yang berlangsung bakda Shalat Jumat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Forkammi H. Imam Hambali, Wakil Ketua Umum Forkammi H. Khoiriri dan Bendahara Umum Forkammi H. Andri Marjoni. Serta hadir pula Ketua DKM al-Ikhlas, Ketua RT, tokoh masyarakat dan jamaah masjid al-Ikhlas, termasuk emak-emak. (khan)

Related Posts

Butuh Bantuan? Chat Kami